Tim Verifikasi Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Nagari Matua Mudiak kecamatan Matur Kab.Agam Sumatera Barat mulai melakukan verifikasi kelengkapan dokumen teknis untuk RKP tahun 2026. Verifikasi ini merujuk usulan dari masing-masing jorong dinagari Matua Mudiak yang telah di sepakati dengan hasil Musyawarah Nagari yang bertempat di Kantor Pemerintah Nagari Matua Mudiak.
Anggota Tim Verifikasi RKP Nagari Matua Mudiak, Akhirul Tasbar selaku ketua Tim, beserta Hengki Tri Hamdani dan Sudarto, mengungkapkan bahwa pada tahapan verifikasi kali ini, tim memastikan tempat dan lokasi kegiatan yang diusulkan masing-masing Jorong sebagai bukti fisik lapangan. Berikutnya, tim akan memverifikasi kelengkapan dokumen sesuai dengan pedoman yang ada. Pihaknya menambahkan, bahwa dari dua tahapan itu nantinya akan menjadi acuan layak atau tidaknya usulan tersebut.
Mengenai dokumen yang akan diperiksa, terdapat 14 jenis dokumen sebagai kelengkapan data verifikasi. Dokumen-dokumen tersebut meliputi: sketsa lokasi kegiatan, dokumen survey teknis, gambar desain, perhitungan volume, survey harga bahan dan alat, kesepakatan pembayaran upah kerja, perhitungan RAB, kajian sederhana mengenai dampak lingkungan, pernyataan hibah lahan dari masyarakat, pernyataan kesanggupan tidak meminta ganti rugi, kesanggupan swadaya dan gotong royong, rencana penggunaan alat berat, pernyataan kesiapan warga untuk mengerjakan, serta data pemanfaat.
Sebagai informasi, Tim Verifikasi RKP Nagari yang dalam melaksanakan tugasnya bertanggungjawab kepada Walinagari, mengemban tugas pokok yang diantaranya melakukan pemeriksaan dokumen rancangan RKP Nagari yang disusun oleh Tim Penyusun RKP Nagari, serta melakukan pemeriksaan dan penilaian kelayakan persyaratan kegiatan rancangan RKP Nagari tersebut. Hs
Karwanto
09 Januari 2026 07:57:18
Anak saya perempuan ingin urus na kelengkapannya semua sudah disiapkan.Tapi ada tambahan diminta surat...